KURDISTAN: NEGARA TANPA KEDAULATAN (KATANYA)

Tentu banyak orang pernah diberikan asumsi bahwa negara dapat berdiri jika terdiri dari penduduk, wilayah, pemerintahan yang berdaulat, serta pengakuan dari negara lain. Jika kurang satu saja, negara tidak dianggap negara. Namun apakah empat unsur tersebut mutlak harus dimiliki agar keabsahan dari sebuah negara dapat diakui?

Kenyataannya, hanya tiga unsur konstitutif yang dinilai mutlak, sedangkan unsur terakhir yaitu pengakuan dari negara lain hanyalah pelengkap atau biasa disebut unsur deklaratif. Lantas dengan gugurnya satu kewajiban, itu artinya bisa saja suatu gabungan dari ketiga unsur yang tadi berlenggang menjadi negara yang tegak.

Sebagai contoh nyata, kita tentu pernah mendengar bangsa Kurdi atau Kurdistan. Bangsa dari dataran Mesopotamia dengan penduduk sekitar 30-38 juta jiwa yang tersebar, khususnya di wilayah irisan Turki, Irak, Iran, dan Suriah. Hampir keseluruhan Timur Tengah memusuhi bangsa ini, tidak ada yang mengakui keberadaan bangsanya. Bahkan, Pemerintah Irak hanya mengakui Kurdistan Irak sebagi daerah otonom melalui suatu perjanjian. 

Tidak satu negara pun mau meng-iyakan kedaulatan Kurdistan padahal mereka punya penduduk puluhan juta, wilayah, dan Pemerintah Regional Kurdistan di bawah pimpinan Perdana Menteri Nechirvan Barzani yang ditetapkan oleh Presiden Massoud Barzani. Dunia juga tidak boleh menafikan bahwa Kurdi memiliki pasukan militer yang bahkan bisa berlenggang di panggung internasional dengan menggempur ISIS. Setelah melewati banyak rintangan dan perjuangan, sampailah bangsa Kurdi pada momen referendum di mana akan ada dua pilihan yang akan dihadapi, yakni tetap hanya menjadi daerah otonom dari sebuah negara atau malah membangun negara yang independen dan merdeka. 

Meski referendum Kurdistan berhasil menggaet 93% suara yang sepakat untuk merdeka, namun hasil ini tidak mendapat pengakuan dan persetujuan dari pihak pemerintah federal Iraq, sekalipun KRG (Pemerintah Regional Kurdistan) bersikukuh bahwa referendum ini bersifat final dan mengikat. Bukan hanya itu, ini bukan kali pertama Kurdistan menghelat referendum, sebelumnya di tahun 2005, bangsa ini telah lebih dulu mengadakannya dan mengantongi 98% suara yang pro-kemerdekaan. Tapi pengakuannya tetap nihil.

Pada akhirnya, sampai saat ini Kurdi masih menjadi bangsa yang terasingkan dunia. Tidak ada kedaulatan, pengakuan, apalagi persahabatan. Mereka hanya bisa terus berjuang untuk mewujudkan impiannya menjadi negara yang berdaulat. Dengan begitu, penduduknya akan lebih memiliki kebanggaan atas bangsanya yang berdiri sendiri dengan memperjuangkan harga diri dan kemerdekaan yang abadi.

created by: Annisa Rizkyta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maaf, Jika Tanganku Tak Sehalus Mereka (by ARH)

ACCEPTABLE LIES OR BITTER TRUTH? (Bahasa Version)

MENGAPA RATU ELIZABETH II BISA BERTAHTA DI AMERIKA? (Annisa Rizkyta)